Senin, 07 September 2015

REDEFINISI POLITIK : MENGHILANGKAN STIGMA NEGATIF POLITIK

                                             


Politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan  kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. (Ramlan Subakti)

Indonesia secara konsitusi memang merdeka. Namun jika mengukur kemerdekaan negeri ini dari kacamata kenyataan, ibarat panggang jauh dari api. Semangat kemerdekaan yang dulu diagungkan, justru semakin tergerus oleh aktor transisi yang menyulap dirinya menjadi drakula kekuasaan. Ibarat film yang digagas puluhan tahun, kelahirannya karena proses kemelaratan dan pembelajaran yang cukup panjang. Namun ketika episode transisi, justru para aktornya kehilangan arah karena melihat ladang emas yang berlimpah. Lalu, lupa pada semangat awal perjuangan. Ah, sudahlah saya kira tidak semua aktor seperti itu.

Sebenarnya jika kita mau mendiagnosa penyakit negeri ini, ada fenomena yang cukup menarik. Para pemangku kekuasaan, terkesan mendefinisikan ulang istilah politik sesuai kehendaknya sendiri.  Sama halnya, proses perumusan sejarah diberbagai negeri terlalu banyak yang dibuat berdasarkan kehendak dan semangat kepentingan segelintir orang. Jarang sekali ditemukan, kerangka berfikir yang mencoba mengkontruksi sejarah negeri atas asas semangat kejujuran dan visi besar kesejahteran kolektif.

Lalu kembali pada permasalahan kontra-definisi istilah-istilah kenegaraan tadi. Jika definisi apapun tentang negeri ini diformulasikan ulang sesuai kehendak drakula kekuasaan. Maka dalam proses kerangka berfikir merumuskan cita-cita negeri dan rel-rel regulasinya menjadi absurd atau bisa jadi anti-mainstream dengan kehendak hidup rakyat banyak.
Sistem politik yang seharusnya menjadi alat paksa untuk menelurkan berbagai kebijakan baik, justru dijadikan sebagai washilah mencapai kehendak pribadi atau golongan. Celakanya, paradigma berfikir rakyat secara kolektif akan menganggap politik sebagai washilah kotor. Sekalipun yang membelokkan dari makna awal politik adalah oknum atau drakula-drakula kekuasaan.

Politik dalam Kerangka Islam
Kata politik pada mulanya terambil dari bahasa Yunani atau bahasa latinpoliticos atau ploiticus yang berarti relating to citizen. Diartikan juga sebagai hubungan sosial yang melibatkan otoritas atau kekuasaan dan mengacu pada peraturan urusan publik dalam suatu unit politik dengan metode dan taktik yang digunakan untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan (Wikipedia.org, 11/01/11). Dalam kamus besar bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (spt tt sistem pemerintahan, dasar pemerintahan). Politik diartikan juga sebagai segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain (KBBI online, 11/01/11). Dari pengertian di atas maka istilah politik dilihat secara bahasa menekankan kepada kekuasaan, peraturan urusan publik, penerapan kebijakan, bentuk dan sistem pemerintahan.

Sedikit berbeda, politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilahsiyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya dalam Al Muhith, siyasahberakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara). Kata sasa-yasusu-siyasatanyang berarti memegang kepemimpinan masyarakat, menuntun  atau melatih hewan dan mengatur dan memelihara urusan. (Kang Jayy : Kompasiana)

Ada perbedaan yang cukup mencolok makna politik dalam kerangka bahasa Inggris dan bahasa Arab. Dalam bahasa inggris politik lebih menekankan pada kekuasaan, sedangkan dalam bahasa Arab politik menekankan pada aspek kepemimpinan dan tuntunan. Tentunya ini berdampak pada proses perjalanan sebuah negara, ketika ia mencoba mengambil salah satu dari kedua definisi tersebut. Dalam konsep kenegaraan Islam, tidak dikenal istilah pemisahan antara politik dan agama. Agama merupakan landasan dan dasar fundamental, sedangkan politik adalah alat untuk mencapai kehendak agama.
Maka meraba kondisi Indonesia saat ini, yang mayoritas penduduknya muslim, penguasanya muslim. Sudah saatnya, redefinisi politik sesuai kehendak pribadi dan golongan mulai ditinggalkan. Karena Islam dengan sangat jelas, mengatur politik sebagai washilah untuk memaksa rakyat melakukan kebaikan. Islam menjelaskan kerikatan antara agama dan politik agar kebijakan apapun yang dikeluarkan bernilai karakteristik Ketuhanan. Yang mampu mensejahterakan berbagai dimensi tanpa pandang bulu.
Penulis : 
Kang Hendro Assundawi

Ketum KAMMDA Palembang

Mahasiswa Pascasarjana HTN UIN Raden Fatah

0 komentar:

Posting Komentar